Aceh Besar – Puluhan warga Gampong Lam Badeuk, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar rela antri di satu Pangkalan Gas digampong setempat demi mendapatkan satu isi tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg bersubsidi atau gas melon Kamis, 23 September 2021.
Tak heran saat tabung LPG itu masuk ke pangkalan, maka langsung diserbu para ibu-ibu. Mereka tak peduli, walaupun dalam terik matahari dan tak punya kartu jatah LPG karena mereka khawatir jika tidak cepat maka akan habis.
Pantauan Media ini di lapangan, mayoritas pemilik tabung gas elpiji 3 kilogram yang merupakan ibu-ibu ini harus betah menunggu.
“Banyak para ibu yang rela antri demi mendapatkan jatah gas 3 kilogram yang maksimal hanya boleh membeli satu tabung tersebut dengan harga Rp 20.000,”ungkap seorang ibu bernama Mariyati saat mengantri gas tersebut.
Mekanismenya, masyarakat menyerahkan kartu KK kepada petugas pangkalan, kemudian menunggu giliran panggilan untuk mengambil dan membayar 1 tabung gas Rp 20.000.
“Adapun di pasaran, antara lain di warung-warung 1 tabung gas 3 Kg dijual juga tidak menentu, kalaupun ada harganya Rp35-40 ribu per tabung,”ungkap Mariyati.
Menyahuti keluhan warga, Anggota DPRK Aceh Besar dari Dapil II, Eka Rizkina, S.Pd menyayangkan harga satu isi tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kg bersubsidi dijual hingga Rp. 20 ribu. Padahal jelas dalam ketentuanya bahwa pangkalan hanya boleh menjual di harga Rp. 18 ribu kepada warga.
“Seharusnya tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) Elpiji 3 kg sebesar Rp. 18 ribu,” tegas Eka Rizkina.
Dia meminta Pemerintah Aceh Besar melalui dinas terkait untuk menjaga ketersediaan LPG 3 kg, menurutnya banyak masyarakat ekonomi lemah yang membutuhkan LPG bersubsidi ini.
Selain itu dinas terkait harus melakukan pemetaan dan pendataan terhadap kebutuhan elipiji bersubsidi, sehingga diketahui dimana saja terjadi kekurangan.
“Jangan sampai antara kuota yang ditetapkan dan distribusi tak seimbang, jika memang kurang harus proaktif melakukan lobi ke Pemerintah Aceh atau pusat,” kantanya.
Dia menambahkan, masalah ini wajib mendapat perhatian serius pemerintah Aceh Besar karena masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang baik.
Selain pemetaan Eka Rizkina juga meminta pengawasan berjalan ketika pendistribusian.
Alasannya, ketika pengawasan tak dilakukan bisa saja LPG 3 Kg disalahgunakan dalam bentuk dipakai oleh kalangan yang mampu.
“Mengenai pengawasan, ini harus dilakukan mulai dari tingkat distributor sampai pengecer. Kalau ada yang ketahuan menyalahgunakan harus diberi punishment,” tegas dewan perempuan satu-satunya di DPRK Aceh Besar itu.
Discussion about this post