Kota Jantho – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Besar tahun 2021 sangat jauh dari target. Dari target sebesar Rp. 181 miliar lebih terealisasi hanya Rp.80 miliar lebih atau hanya sekitar 44,64 persen hingga akhir Agustus 2021.
Kondisi tersebut tak lepas dari jebloknya realisasi sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang mencatatkan realisasi di bawah target yang telah ditetapkan.
Berdasarkan rekap target dan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran (TA) 2021 per 31 Agustus, OPD dengan realisasi terendah adalah Dinas Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh Besar.
Dinkes Aceh Besar dibwah kepemimpinan Anita,S.KM hanya mencatatkan realisasi pendapatan retribusi 3,05 persen atau Rp 828 juta dari target Rp 27, 1 miliar. Lebih parah lagi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang mencatatkan realisasi pendapatan retribusi hanya 0 persen.
Sementara OPD yang memiliki kenerja bagus dalam hal realisasi PAD hanya Dinas Komunikasi dan Informatika Aceh Besar sebesar Rp. 1,4 miliar atau dua kali lipat dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp. 892 juta.
Kemudian DPM PTSP dengan 59,06 persen atau sebesar Rp.590 juta dari target Rp. 1 miliar dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) dengan realisasi pendapatan sebesar Rp. 64,1 miliar atau sekitar 55,04 persen dari target sebesar Rp. 116,5 miliar. Selebihnya atau sekitar 11 OPD mencatat realisasi pendapatan bervariasi dibawah 50 persen.
Kabid Pendapatan Asli Daerah Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, TR Hadi Ichsan, SE, MSi mengaku pesimis dengan realisasi pendapatan dari target yang telah ditetapkan, mengingat waktu yang tinggal tiga bulan lagi menuju akhir tahun sementara hingga akhir Agustus 2021 realisasi masih dibawah 50 persen.
Dia mengajak komitmen OPD lain dalam mencapai realisasi retribusi sesuai target yang ditentukan. “Diharapkan OPD terus berinovasi dengan memaksimalkan potensi ataupun mencari potensi baru. Mengenai ranahnya yakni pajak, ia pun mengupayakan menggenjot sejumlah potensi baru,” tegas TR Hadi Ichsan, SE, MSi pada kontrasaceh.net Senin 20 September 2021 di ruang kerjanya.
Discussion about this post