Aceh Besar – Soal banyaknya aset Dinas Kesehatan Aceh Besar yang terbengkalai mendapat sorotan dari publik. Salah satunya adalah bangunan Puskesmas Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah yang kini belum difungsikan padahal sudah dua tahun siap dikerjakan.
Akibatnya, kondisi Puskesmas tersebut terlihat tidak terawat dengan baik dan telah ditutupi oleh semak belukar. Jika dibiarkan terus seperti itu, tak tertutup kemungkinan akan rusak dan tak bisa difungsikan lagi.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Aceh Besar M Amin meminta Bupati Aceh Besar Mawardi Ali untuk menegur dan mempertanyakan kepada Kadis Kesehatan Aceh Besar, soal aset-aset bangunan terpengkalai.
“Kepercayaan masyarakat dan publik terhadap Dinas Kesehatan kurang profisional dalam bekerja,” tegas M Amin pada media ini, Minggu 18 September 2021.
M Amin menilai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar Anita tidak profesional dalam bekerja dan seharusnya bertanggungjawab banyak aset-aset bangunan Pukesmas di Aceh Besar yang terpengkalai dan juga permasalahan proyek dana masker yang masih pemeriksaan oleh penegak hukum.
Lanjut M Amin, pemborosan anggaran rakyat, kalau Puskemas dibangun, tetapi tidak difungsikan. Makanya, sebelum dibangun harus jelas master plantnya agar tidak sia-sia.
“Permasalahan di Dinas Kesehatan sekarang ada dua aset Puskemas yang terpengkalai, Pukesmas Pulo Aceh, Pukesmas Lamtamot, itu sebenarnya sangat rugi apabila tidak berfungsi.
Karena bisa saja kualitas bangunan terancam cepat rusak dan juga dampak lainnya pelayanan masyarakat tidak terpenuhi di daerah tersebut,” ujar M Amin.
“Kami minta Bupati Aceh Besar segera mempertanyakan alasan apa lagi dengan Dinas Kesehatan Aceh Besar sehingga Puskemas Lamtamot tidak difungsikan,” harap M Amin.
Discussion about this post