Banda Aceh – Ketua Komisi VI DPR Aceh, Irawan Abdullah meminta pihak yang menerima honor dari iuran santri Dayah MUQ Pagar Air Tahun 2020 untuk segera mengembalikannya.
Penegasan itu disampaikan Irawan Abdullah menanggapi kabar yang menyebutkan mantan Kadis Dayah Aceh bersama pejabat UPTD hingga pengurus Dayah Perbatasan dan MUQ Pagar turut menerima dana tersebut.
“Kita berharap seperti ini, anggaran itu kalau tidak pantas untuk diterima dikembalikan. Apalagi jangan sampai ini jadi temuan dan catatan BPKP atau BPK dikemudian hari,” sebut Irawan Abdullah akrab dipanggil Ustad Irawan pada media ini Senin 30 Agustus 2021.
Selain itu kata Ustad Irawan ini masalah attitude (prilaku), dimana dana tersebut berasal dari iuran para santri di Dayah MUQ Pagar Air yang terkenal dengan para lulusannya yang penghafal Al-Quran.
“Apalagi dalam kondisi sulit seperti ini, apalagi disana ada anak yatim, walaupun secara administratif bisa dipertanggungjawabkan lebih baik dikembalikan saja kepada anak-anak yang berada di pesantren yang berhak menerimanya saat ini,” harap Dewan Dapil 1 itu.
Sehingga sambung politisi PKS itu manfaat yang dirasakan nantinya adalah sebagai pertanggungjawaban atas niat baik para penerima untuk menebus kesalahan dan kesilapan yang telah dilakukan. Kemudian juga akan membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dayah MUQ Pagar Air kedepan.
“Harapan saya ini menjadi catatan kepada dinas terkait, dan pihak Pengurus Dayah MUQ Pagar Air sehingga dalam memplotkan anggaran harus dipikirkan secara betul-betul.Jangan mengambil kesempatan dalam kesempitan disaat anak-anak membutuhkan biaya, malah dipergunakan untuk hal-hal lain yang sifatnya sangat personal dan sebagainya,” tegas Ustad Irawan.
Namun demikian kata Ustad Irawan, Komisi VI DPR Aceh yang dia pimpin itu membidangi Keistimewaan (agama, pendidikan dan kebudayaan) belum berencana memanggil para penerima uang tersebut. Dia meminta kesadaran sendiri para penerima dan diselesaikan oleh instansi terkait.
Kalau kami belum akan merencanakan untuk memanggil, karena baru akan mengadakan rapat internal pada Rabu ini. Memang sebaiknya diselesaikan saja oleh instansi terkait,” harap mantan Anggota DPRK Aceh Besar itu.
Discussion about this post