Kota Jantho – Dalam rangka memperingat Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ke XXI pada tahun 2021, Kejari Aceh Besar menggelar bakti sosial< Selasa 13 Juli 2021.
Sebuah program mulia yakni menyerahkan bantuan bahan pangan kepada yayasan, panti asuhan, pramubakti, security serta masyarakat kurang mampu yang dilaksanakan serentak pada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.
Adapun pelaksanaan penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis serentak diseluruh Indonesia oleh jajaran Kejaksaan RI yang kemudian bantuan diantarkan secara langsung ke alamat pihak yang berhak menerima oleh personil Kejaksaan termasuk oleh Kejaksaan Negeri Aceh Besar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar Rajendra D Wiritanaya SH mengatakan penyerahan bantuan berupa 50 paket sembako kepada fakir miskin, 20 Paket sembako kepada pramubakti dan security serta bantuan bahan pangan kepada 2 yayan dan panti asuhan terpilih yang ada di wilayah Kabupaten Aceh Besar
Katanya penyerahan bantuan secara langsung tersebut untuk menghindari terjadinya kerumunan pada saat acara berlangsung dalam rangka mencegah penyebaran wabah covid-19 khususnya di Kabupaten Aceh Besar
“Besar harapan kami dengan adanya program bakti sosial ini dapat membantu meringankan beban saudara kita yang membutuhkan terutama yang terdampak pandemi covid-19 yang sama sama kita rasakan saat ini, serta sebagai wujud nyata kepedulian korps Adhyaksa terhadap kondisi masyarakat kita yang sedang berjuang menghadapi pandemi covid-19 ini,” harap Rajendra D Wiritana
Discussion about this post