Banda Aceh – Pengunduran diri Kepala DPKA yang di ikuti dengan pergantian beberapa jabatan struktural eselon 3 dan 4 di DPKA telah membuat publik bertanya-tanya tentang apa yang sebenarnya terjadi di internal pemerintahan Aceh saat ini.
Juru Bicara Partai Aceh Nurzahri,ST mengatakan untuk kasus pengunduran diri kepala DPKA saja sudah membuat publik Aceh heboh dan telah memunculkan beberapa praduga liar seperti kaitannya antara pengunduran diri kadis tersebut dengan pemanggilan permintaan keterangan oleh KPK serta kasus “Apendix” dalam APA.
Apalagi ditambah dengan mutasi mendadak jajaran DPKA yang patut diduga tidak melalui mekanisme fit and profer test sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang ASN karena dilakukan hanya berselang beberapa jam setelah serah terima jabatan antara kepala DPKA yang lama dengan kepala DPKA yang baru.
“Oleh karena itu Pemerintah Aceh wajib menjelaskan kepada publik secara transparan apa yg sebenarnya terjadi di tubuh dinas pengelola uang rakyat Aceh”, ungkap Nurzahri pada media ini, Selasa 15 Juni 2021.
Menurut mantan Anggota DPR Aceh itu, penjelasan ini sangat penting bukan hanya karena amanah dari peraturan perundang-undangan tentang prinsip good governance tapi juga demi terciptanya kepercayaan publik terhadap Pemerintah Aceh bahwa pemerintah Aceh baik-baik saja dan masih berada dalam rel yang benar menuju Aceh Hebat sebagai mana Visi-Misi Gubernur yg tertuang dalam RPJM Aceh 2017-2022.
Dia yakin rakyat Aceh menaruh harapan yang besar pada DPKA selaku bendahara Rakyat Aceh agar kehidupan rakyat Aceh menjadi lebih baik, karena selama ini Aceh masih dilabelkan sebagai daerah termiskin di sumatera.
“Dan tentunya momen kehadiran Jubir Pemerintah Aceh yg baru ditengah permasalahan DPKA ini harus dapat digunakan oleh Pemerintah Aceh untuk dapat memberikan gambaran yang jelas bagi seluruh rakyat Aceh,” harap politisi Partai Aceh itu.
Discussion about this post