Banda Aceh – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Aceh resmi membuka pendaftaran calon tuan rumah Pekan Olahraga Aceh (PORA) ke – XV Tahun 2026.
Pendaftaran sendiri akan dimulai pada 14-25 Juni 2021. Sementara pemilihan tuan rumah (bidding) akan dilangsungkan pada pertengahan tahun ini dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) KONI Aceh.
Sekretaris Tim Penjaringan dan Penyaringan Tuan Rumah PORA XV Tahun 2026, Nurzahri ST mengatakan pihaknya hanya bertugas menerima pendaftaran, verifikasi berkas, verifikasi lapanga, dan melaporkan hasil verifikasi serta menyerahkan hasil verifikasi kepada pimpinan KONI Aceh. Sementara, yang menentukan tuan rumah PORA XV Tahun 2026 adalah pemengang hak suara.
Diantaranya, 56 suara dari Pengprov, 5 suara dari Olahraga Fungsional, dan 23 suara KONI Kabupaten/ Kota serta 1 suara KONI Provinsi.
“Terkait dengan percepatan Tim Bidding PORA yang seharusnya dilaksanakan pada tahun depan 2022, ini karena hasil rapat kerja KONI Aceh yang lalu metuskan bahwa rapat anggota tahunan KONI Aceh dipercepat satu tahun,” kata Nurzahri saat temu wartawan di Gedung KONI Aceh, Kuta Alam, Banda Aceh, Jumat 11 Juni 2021.
Menurut Nurzahri, percepatan itu dilakukan dengan pertimbangan anggaran dimana pada 2022 nanti, KONI Aceh akan fokus pada pemberian bonus atlet hasil PON 2021 Papua, dimana pada PON kali ini KONI Aceh banyak menargetkan perolehan emas.
“Dan, akhirnya kita memutuskan untuk 2022 akan fokus pada pemberian bonus untuk atlet.Maka rapat tahunan dipercepat satu tahun sehingga secara otomatis bidding PORA XV Tahun 2026 juga dipercepat karena tuan rumah PORA ditentukan pada rapat tahunan KONI Aceh,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Tuan Rumah PORA XV Tahun 2026, Azhari SIP mengatakan mekanisme pemilihan calon tuan rumah PORA XV Tahun 2026 terdapat beberapa pesyaratan yang sudah baku sebagaimana telah diatur dalam AD/ART KONI Aceh.
Dimana, pihaknya membuka kesempatan selebar-lebarnya tanpa diskriminasi bagi seluruh Kabupaten/ Kota untuk mencalonkan diri sebagai tuan rumah PORA XV Tahun 2026.
Panitia juga akan menerima permohonan gabungan dua Kabupaten/ Kota yang ingin menjadi tuan rumah. Namun, pendaftaran awal tetap dilakukan oleh masing-masing Kabupaten/ Kota.
“Kalau misalnya ada dua daerah yang mau gabung kami persilahkan, itu lebih baik karena mempertimbangkan fasilitas, tapi secara geografis harus salaing berdekatan,” ungkapnya.
Namun demikian, gabungan dua Kabupaten/Kota belum menjamin bakal menjadi tuan rumah karena sangat tergantung dengan pemilik suara yang sah.
“Artinya, semua daerah mendapatkan kesempatan yang sama, pandai pandailah melobi pemilik suara yang sah,” ujar Azhari Cage begitu namanya disapa.
Selain dihadiri Azhari Cage dan Nurzahri, temu wartawan kali ini juga dihadiri Wakil Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Tuan Rumah PORA XV Tahun 2026, M. Zaini dan pengurus lainnya.
Berikut Mekanisme Lengkap Pemilihan Calon Tuan Rumah PORA XV Tahun 2026
Discussion about this post