Aceh Besar – Tim Gabungan Polsek Lhoknga melakukan sosialisasikan serta himbauan masyarakat tentang kegiatan penerapan protokol kesehatan yang wajib di patuhi oleh seluruh warga ditengah pandemi covid-19.
Kapolsek Lhoknga Ipda. Fauzi Atmaja, SH, yang memimpin langsung pelaksanaan kegiatan operasi yustisi yang menerangkan, kegiatan Ops Yustisi merupakan upaya mencegah dan mengendalikan pandemi Covid-19 di Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Sabtu 15/05/2021.
“Dalam kegiatan yang berlangsung di kawasan wilayah Lhoknga. Tim Gabungan yang terdiri dari TNI/Polisi, Perhubungan dan Kesehatan dalam memberikan himbau masyarakat yang berwisata dipantai Lampuuk Lhoknga untuk taat protkes guna memutus mata rantai penyebaran covid19 dengan teguran dan himbauan,” kata Kapolsek.
Dengan memberikan himbauan ini agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif penerapan protokol kesehatan demi kesehatan bersama.
Kita juga menghimbau kepada para pengendara dijalan lintas Lhoknga agar berhati-hati dengan patuhi rambu-rambu lalulintas dengan padatnya kenderaan di lintas ini. Kepada Pengelola tempat wisata di Lhoknga serta pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19,” ujar Kapolsek Lhoknga Ipda, Fauzi Atmaja, SH.
Discussion about this post