KONTRASACEH.NET| Aceh Selatan – Dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 dan pelaksaan PPKM Mikro, Babinsa Koramil 08/Bakongan Kodim 0107/Aceh Selatan Serda Anang SB bersama Perangkat Desa (Pemdes) memasang selebaran himbuan terkait panduan pelaksanaan Shalat Idul Fitri di masa Pandemi Covid-19.
Pemasangan seleberan ini di tempelkan di pintu masuk pada Mesjid Desa Seubadeh Kecamatan Bakongan Timur Kabupaten Aceh Selatan, Selasa (11/05/2021).
Dikatan Serda Anang, selebaran yang tempelkan tersebut sesuai dengan Surat Ederan Menteri Agama Nomor 07 Tahun 2021 tentang panduan pelaksanaan Shalat Idul Fitri di masa pandemi Covid-19.
“Selebaran himbauan ini merupakan upaya dalam mengedukasi masyarakat tentang pencegahan covid-19.”ujar Serda Anang.
Dimana, dalam selebaran himbuan tersebut tertuliskan bahwa bagi setiap warga agar mematuhui protokol kesehatan pada pelaksanaa Shalat Idul Fitri sebagai upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kita berharap kepada warga untuk dapat patuh atas anjuran ini dan juga selalu menerapkan anjuran protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.”tutupnya.[Pendim Asel]
Discussion about this post