KONTRASACEH.NET| Aceh Selatan – Dalam Rangka mendukung kebijakan Pemerintah tentang peniadaan Mudik Lebaran dimasa Pandemi Covid-19 Tahun 2021, Kodim 0107/Aceh Selatan Gelar rapat Koordinasi bersamaa instansi terkait yang ada di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Makodim 0107/Aceh Selatan Jl T. Cut Ali Desa Lhok Bengkuang Timur Kecamatan Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan, Senin (10/05/2021).
Rakor ini di pimpin oleh Komandan Kodim 0107/Aceh Selatan Letnan Kolonel Inf M. Yusuf, S.I.Kom yang wakili oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) Mayor Inf Abdurrokhim., S.Ag.
Rakor ini juga dihadiri Kabagops Polres Aceh Selatan AKP Damri, Kasi Lalin Dinas Perhubungan Aceh Selatan Suhardi, Ketua DPC Organda Aceh Selatan M. Zakisyah serta para perwakilan usaha armada yang ada di Kabupaten Aceh Selatan.
Pada kesempatan ini, Kasdim Aceh Selatan mengatakan, bahwa Rapat Koordinasi tersebut di gelar dalam rangka menindak lanjuti kebijakan Pemerintah terkait peniadaan mudik lebaran Idul Fitri Tahun 2021.
Selain itu juga, tambah Kasdim, pertemuan tersebut digelar guna mambahas kesiapsiagaan seluruh unsur terkait dalam mekanisme pelaksaanaan larangan mudik lebaran Idul Fitri di wilayah Kabupaten Aceh Selatan.
“Dimasa pandemi covid-19, pemerintah melarang kepada seluruh warga untuk tidak melakukan kegiatan mudik lebaran. Hal ini guna memutuskan mata rantai penyebaran covid-19.”ucap Kasdim.
Lebih lanjut Kasdim menuturkan, Rakor tersebut juga dilaksanakan dalam rangka persamaan persepsi dalam upaya mensosialisakan himbauan larangan mudik lebaran di tengah-tengah masyarakat khususnya di Kabupaten Aceh Selatan.
“Semoga langkah ini dapat mengoptimal langkah pencegahan dan menetekan penyebaran virus covid-19 yang diakibatkan oleh mobilisasi masyarakat yang mungkin akan meningkat pada saat jelang idul fitri ini.”tutup Kasdim.[Pendim Asel]
Discussion about this post