KONTRASACEH.NET| Aceh Selatan – Batuud Koramil 14/Pasie Raja Kodim 0107/Aceh Selatan Serma Iskandar bersama Kapolsek Pasie Raja Ipda Mujibur turun ke jalan raya guna mensosialisasi himbauan larangan mudik lebaran Idul Fitri.
Kegiatan ini berlangsung di Jalan Lintas Tapaktuan-Bakongan tepatnya di depan Mapolsek Pasie Raja Desa Kecamatan Pasie Raja Kabupaten Aceh Selata, Sabtu (08/05/2021)
Seluruh Babinsa dan Bhabinkamtibmas Pasie Raja juga ikut terlibat dalam sosialisasi larangan mudik tersebut.
Di katakan Serma Iskandar, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut atas intruksi Pemerintah tentang himbauan larangan mudik lebaran idul fitri di masa pandemi Covid-19.
“Langkah ini merupakan upaya dalam menghambat dan memutuskan mata ranati penyebaran Covid-19.”ujar Serma Iskandar.
Dalam kegiatan ini, setiap orang yang melintas di berhentikan dan diberikan edukasi tentang larangan mudik dimasa pandemi covid-19.
“Begitu juga, kegiatan ini sebagai upaya sejak dini dalam memantau dan pendataan terhadap adanya pandatang baru dari luar daerah pasie raja.”ungkap Serma Iskandar.
Lebih lanjut Serma Iskandar mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi tersebut juga akan di sampaikan secara berlanjut kepada seluruh masyarakat dalam wilayah Kecamatan Pasie Raja.
“Nantinya, para Babinsa kita akan terus berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas dan pemerintah disetiap desa binaannya untuk berkoordinasi tentang penyampaian himbaun larangan mudik ini.”sebutnya.
Ia juga berharap kepada masyarakat Pasie Raja turut berperan aktif dan saling menyampaikan himbuan tersebut.
“Sehingga himbuan ini dapat di ketahui oleh warga pasie raja terutama yang berada di luar daerah. Sehingga adanya kepatuhan bersama dalam meniadakan mudik itu dapat menghambat penyebaran covid-19 masuk ke wilayah Pasie Raja.”tutup Serma Iskandar.[Pendim Asel]
Discussion about this post