KONTRASACEH.NET| Aceh Selatan – Tiga Pilar Desa Kampung Baro Kecamatan Pasie Raja Kabupaten Aceh Selatan melakukan pendisiplinan penerapan Protokol Kesehatan (Protkes) bagi warga yang keluar masuk Kampung, Minggu (02/05/2021).
Adapun unsur yang terlibat dalam kegiatan ini yakni Babinsa Koramil 14/Pasie Raja Kodim 0107/Aceh Selatan Serda Juandra, Bhabinkamtibmas Polsek Pasie Raja dan Perangkat Desa Kampung Baro.
Disebutkan Serda Juandra, adapun sasaran dalam kegiatan pendisiplinan Protkes itu yakni bagi warga yang keluar masuk di wilayah Desa Kampung Baro.
“Aksi ini sinergitas kita dalam meminimalisir penyebaran covid-19 khususnya di desa kampung baro.”sebut Serda Juandra.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberhentikan warga yang sedang melintas di wilayah tersebut terutama yang tidak memakai masker, lalu kemudian juga turut membagikan masker.
“Selain itu juga, dalam kesempatan ini, kita mengingatkan kepada warga untuk tidak lalai dalam menerapkan anjuran protkes.”imbuhnya.
Lebih lanjut Serda Juandra menuturkan, bahwa upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Desa binaannya terus di lakukan dengan semaksimal mungkin yang tentunya bersinergi dengan seluruh Stake Holder dan komponen masyarakat lainnya di wilayah.
Hal itu di buktikan dengan intensnya melakukan langkah sosialisasi kepada warga untuk selalu waspada terhadap penyebaran Covid-19 yang saat ini masih terus meningkat angka kasus positif termasuk di Provinsi Aceh.
“Harapan kita, masyarakat di wilayah semakin waspada terhadap penyebaran covid-19 dan juga terus disiplin menerapkan pemakaian masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan saat beraktivitas di luar rumah.”tutupnya.[Pendim Asel]
Discussion about this post