Tapaktuan – Kelakuan pasangan muda mudi ini tak patut dicontoh. Bayangkan, saat warga lain sedang khusuk beribadah dalam bulan Ramadhan, pasangan yang belum ada ikatan pernikahan ini justru akhir memadu kasih.
Seperti diwartakan Rameune.com, sejumlah muda mudi ditangkap Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Kasatpol PP dan WH) Aceh Selatan, Selasa (27/04/2021) malam, di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Pala Indah Reklamasi Pantai Tapaktuan, Aceh Selatan.
Mereka ditangkap karena kedapatan sedang asyik pacaran di tempat remang-remang di Taman Pala Indah.
Dalam razia itu petugas menemukan pasangan non muhrim sedang asyik berduaan di tempat perosotan. Kemudian beberapa muda mudi tersebut diamankan dan di bawa ke kantor untuk di data dan diberikan pembinaan.
“Urang sedang sembahyang taraweh, kalian lamak bacinto di tampek gelap”, kata warga yang turut melihat kejadian tersebut dalam bahasa aneuk jamee.
Petugas menjaring pasangan tersebut saat melakukan penyisiran di sekitar taman pala indah, serta pengawasan terhadap tingkah laku yang berpotensi menimbulkan maksiat pada bulan suci ramadhan.
Puluhan personel Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Selatan turun ke lokasi pada Selasa (27/04/2021) malam sekitar pukul 10.00 Wib untuk penegakan syariat Islam.
Berita ini dilayangkan tapi belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Kasatpol PP dan WH Aceh Selatan.
Discussion about this post