Aceh Besar – Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Negeri Aceh Besar bekerjasama Dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Besar mulai mengunjungi sekolah sekolah di Aceh Besar.
Rencananya, kegiatan penyuluhan hukum itu akan dilaksanakan pada tujuh sekolah di Aceh Besar, nyakni di SMPN 1 Mesjid Raya, SMPN 3 Mesjid Raya, SMPN 1 Baitussalam, SMPN 2 Seulimeum, SMPN 1 Seulimeum, SMPN 2 Pulo Aceh dan SMPN 3 Pulo Aceh yang dilaksanakan pada 06 sampai 09 April 2021.
Kegiatan ini dimulai sekira pukul 13.30 WIB telah dilaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah oleh Kejaksaan Negeri Aceh Besar bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Besar bertempat di SMPN 3 Pulo Aceh Kabupaten Aceh Besar dengan jumlah peserta 50 (lima puluh) orang siswa/siswi.
Adapun kegiatan JMS di SMPN 3 Pulo Aceh dilaksanakan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Besar, diantaranya sebagai berikut : Kepala Seksi Intelijen, Deddi Maryadi SH, Kasubsi IT Penkum Humas, Ardyansyah SH MH, dan Staff Intelijen, Muhammad Habibi SH
Dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah tahun 2021 turut mengikutsertakan Duta Pelajar Sadar Hukum Kabupaten Aceh Besar tahun 2020 yakni Mukhtasar Al Husaman dan Fania Shella Farahma.
Sementara, materi yang disampaikan dalam pelaksanaan kegiatan JMS tahun 2021 mengangkat terkait Tupoksi Kejaksaan, narkotika, bullying dan Undang-Undang ITE.
Kemudian, Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah oleh Kejaksaan Negeri Aceh Besar bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Besar secara resmi dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Rajendra D Wiritanaya SH dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Besar, Dr Silahuddin pada Kamis, 08 April 2021 di SMPN 1 Seulimeum.
Discussion about this post