Aceh Besar- Sebagai anggota Dewan Perwakilan rakyat Kabupaten Aceh Besar (DPRK), Tgk.Mufaddhal Zakaria tak kenal lelah untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat Aceh Besar. Salah satunya memperjuangkan aspirasi melalui reses ke II masa sidang 2020-2021.
Menurutnya salah satu tugas pokok dan fungsi DPRK adalah menampung, memfasilitasi dan menindaklanjuti aspirasi rakyat Aceh Besar kata Tgk. Mufaddhal kepada media ini, Sabtu, 3 April 2021.
“Dia menjelaskan, tupoksi wakil rakyat di DPRK Aceh Besar adalah menampung, memfasilitasi dan menindaklanjuti aspirasi konstituen,” ungkap Mufaddhal. Aspirasi yang masuk nantinya akan masuk menjadi bahan untuk penyusunan pokok pikiran (pokir) DPRK.
Tgk.Mufaddhal Zakaria yang juga menjabat Ketua Umum DPW Partai Daerah Aceh (PDA) Kabupaten Aceh Besar, menggelar acara reses ke II di Markas besar PDA Aceh Besar Gampong Cot Puklat Blang Bintang. Dua malam Kamis malam 31 Maret sampai 1 April 2021. Agenda Reses Masa Sidang II Tahun 2020 – 2021 ini adalah menyerap aspirasi sebagai bahan usulan program dari masyarakat.
“Kegiatan reses II ini untuk serap aspirasi masyarakat. Aspirasi ini akan kami ajukan untuk masuk program APBK, yang difokuskan di daerah pemilihan (Dapil V),” kata Mufaddhal.
Reses kali ini hadir yang saya undang 23 perwakilan masyarakat se Aceh Besar lebih kurang pesrta hadir 175 orang, sekaligus dengan sosialisasi sektor ekonomi, pertanian, perikanan sehingga pembangunan Aceh Besar yang lebih maju.
Kaum Ibu-ibu meminta memperjuangkan aspirasi mereka itu pembedayaan ekonomi UKM .
“Yang jelas, seluruh aspirasi kita serap semuanya dan akan kita sampaikan melalui rapat paripurna di DPRK Aceh Besar.
Secara bertahap semua aspirasi itu akan kita perjuangkan agar dapat diwujudkan ke depannya,” ujar Mufaddhal.(D)
Discussion about this post