Banda Aceh – Wakil Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Ismawardi meminta sejumlah pihak yang melakukan protes terhadap pembangunan proyek IPAL di Gampong Pande untuk menelusuri kapan mulai dan sejak pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Gampong Pande, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.
“Kita minta ditelusuri IPAL sejak kapan dan mulai di Bangun kapan,” kata Ismawardi menanggapi Rencana PEUSBA untuk menuntut Wali Kota terkait kelanjutan pembangunan IPAL Gampong Pande.
“Kalau mau menuntut, silahkan tuntut saja, itu Hak Setiap Warga Negara,” kata Kata wakil ketua Komisi III Bidang Pembangunan dan Perhubungan.
Ia juga meminta kepada pihak-pihak yang keberatan untuk kembali dilanjutkan Pembangunan IPAL Gampong Pande itu untuk menelusuri saja pembangunan IPAL itu awal dibangun, dan kapan di hentikan, kemudian saat ini pemko Banda Aceh setelah mendapat kesempatan bersama baru kembali melanjutkan pembangunan IPAL itu.
Menurut anggota Fraksi Partain Amanat Nasional (PAN) DPRK Banda Aceh, Bapak Wali Kota Banda Aceh sangat berkeinginan untuk menjaga situs-situs sejarah, dan membangun kembali situs sejarah yang hilang.
“Wali kota yang sekarang, sangat berkeinginan untuk dan memelihara situs peninggalan sejarah/makam ulama yang ada di kota Banda Aceh,” katanya.
Kalau ada yang mengatakan Wali Kota Banda Aceh menhina dan melecehkan makam raja dan ulama itu tidak benar kata Ismawardi. Apa lagi membalikkan fakta sejarah itu juga tdk benar.
Discussion about this post