Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh, Ismawardi menegaskan bahwa rencana pembangunan proyek IPAL di Gampong Pande telah dilakukan pembahasan dengan kementrian sejak 2012 silam atau masa pemerintahan Mawardi Nurdin.
Hanya saja proyek tersebut kata Ismawardi sudah berjalan sejak 2015 dan pelaksanaannya 2016, dan bahkan sebelum Pak Aminullah Usman menjabat sebagai wali kota.
Sambung politisi PAN ini, baru saja dijalankan terpasak dihentikan oleh Walikota Banda Aceh Aminullah Usman karena desakan warga karena diduga ada makam para raja Aceh Darussalam.
“Meminta pihak kontraktor dan kementerian untuk menunda sementara proyek tersebut dalam artian akan dilakukan survei,” ujarnya.
Menurutnya, Aminullah Usman pertama melakukan pemberhentian proyek itu, kita sangat memahami upaya protes yang dilakukan masyarakat. Maka dari itu Aminullah meminta pengkajian secara mendalam serta melibatkan semua elemen,” ungkapnya.
Ismawardi mengatakan, survei pada awalnya dilakukan di atas tanah, sedangkan makam kuno yang ditemukan di kedalaman 7 meter. Pada saat digali ditemukan batu nisan.
“Barangkali waktu mengeluarkan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) mengacu survei yang dilakukan di atas tanah, sehingga Pemko meminta survei ulang,” jelasnya.
Dari perencanaan awal, seluruh kawasan Banda Aceh akan terkoneksi dengan sistem perpipaan air limbah (sewerage system).
Sistem perpipaan mirip dengan perpipaan PDAM. Pipa air limbah ini hanya membawa air limbah cair domestik dari dapur, kamar mandi, dan toilet. Pipa tidak dianjurkan terkoneksi dengan limbah cair medis, limbah industri, atau bengkel.
Discussion about this post