Aceh Besar – Kecamatan Lhoknga besok, Kamis, 4 Maret 2021, akan menggelar pelaksanaan musyarawah pemilihan Imum Mukim priode 2021 s/d 2026 di Gedung UDKP kantor Lhoknga.
Acara tersebut dihadiri ketua panitia pelaksana Imum Mukim, Ibnu, Camat Lhoknga, Drs, Syarbini, MM, Kapolsek Lhoknga, Ipda Fauzi Atmaja, SH, Daramil 03 Lhoknga, dan seluruh aparatur gampong beserta Keuchik se Mukiman Kecamatan Lhoknga.
Ketua panitia pelaksana pemilihan Imum Mukim Lhoknga, Ibnu mengatakan, dengan berakhirnya masa tugas pj Imum Mukim Lhoknga saudara Firdous, maka dilaksanakan kembali Pemilihan Imum Mukim Lhoknga untuk priode 2021-2026.
Dijelaskan Ibnu, jumlah pemilih yang berhak mengikuti pemungutan suara berdasarkan empat Gampong Mukim Lhoknga, satu Gampong 10 orang dan empat Gampong berjumlah 40 orang.
Berikut jumlah dua kandidat calon Imum Mukim Lhoknga untuk pemilihan besok, 1. Firdous, 2. T. Saiful Bahri.” Semoga apa yang telah diamanahkan warga Mukim Lhoknga dalam penentuan Imum Mukim nanti di Kecamatan Lhoknga kepada Imum Mukim yang terpilih nanti, kiranya dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tutur Ibnu.(D)
Discussion about this post