Kota Jantho – Bupati Aceh Besar, Ir. H. Mawardi Ali resmi melantik Drs. Sulaimi, M.Si sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar, di Kota Jantho, Aceh Besar, 1 Maret 2021.
Pelantikan Kadis DPM PTSP Aceh Besar sekaligus putra kelahiran Pulo Aceh itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Nomor BIB.821.22/044/2021 tanggal 1 Maret 2021 tentang pengankatan Sekreterasi Kabupaten Aceh Besar
“Melantik dan meresmikan saudara sebagai Sekretatis Daerah Kabupaten Aceh Besar. Semoga Allah,SWT memberikan petunjuk dan bimbingan dalam menjalankan tugas sehari-hari,” harap Mawardi Ali saat melantik sekaligus membaca SK Gubernur Aceh.
Seperti diketahui Bupati Aceh Besar Ir H Mawardi Ali telah mengajukan tiga nama calon Sekdakab Aceh Besar kepada Gubernur Aceh, Rabu, 24 Februari 2021.
Ketiga calon tersebut masing-masing masing- masing Bahrul Jamil SSos MSi (sekarang Kadis Sosial Aceh Besar), Drs Sulaimi MSi (Kadis Pelayanan Satu Pintu Aceh Besar), dan Jamaluddin SSos MM (Asisten III Setdakab Aceh Besar.
Kepala BKPSDM Kabupaten Aceh Besar, Drs Asnawi MSi, didampingi Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA kepada wartawan, Rabu (24/2/2021) menjelaskan, ketiga nama calon Sekdakab yang sudah diajukan namanya sesuai dengan surat Peg.800/210/2021 tanggal 23 Februari 2021 itu, ,” jelas Drs Asnawi MSi.
Kepala BKPSDM Aceh Besar itu menambahkan, pengajuan tiga calon Sekdakab Aceh Besar itu sesuai dengan PP Nomor 58 tahun 2009 tentang Persyaratan dan Tatacara Pengangkatan dan Pemberhentian Sekretaris Daerah Aceh dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota di Aceh.
Seperti diberitakan sebelumnya, hingga saat ini jabatan Sekdakab Aceh Besar masih berstatus Plt yang dipercayakan kepada Abdullah SSos, setelah Sekda Aceh Besar sebelumya Drs Iskandar MSi meninggal dunia akhir Agustus 2020.
Discussion about this post