sudah seyogyanya menjadi pemain utama di dalam industri halal yang terus berkembang.
Banda Aceh – Talkshow Sosialisasi Implementasi Qanun No. 11 Tahun 2018 tetang Lembaga Keuangan Syariah yang diselenggarakan oleh Biro Ekonomi Pemerintah Aceh, yang diselenggarakan di NA Coffee Lamteumen dengan pemateri Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh Achris Sarwani.
Kegiatan yang turut dihadiri oleh para Tokoh Masyarakat, Pimpinan Instansi Pemerintahan, Akademisi, Pelaku Usaha, Praktisi Keuangan Syariah, wartawan serta pegiat ekonomi dan keuangan syariah. Dengan disiarkan secara live ini menghadirkan narasumber T. Ahmad Dadek (Ketua Gugus Tugas Percepatan Konversi LKS), Prof. Nazaruddin AW., MA (Guru Besar UIN Ar-Raniry), Achris Sarwani (Kepala Perwakilan Bank Indonesia Aceh) dan Yusri (Kepala OJK Aceh).
Kepala Bappeda Aceh T. Ahmad Dadek menyampaikan,bahwa Pemerintah Aceh memiliki komitmen yang kuat dalam menegakkan syariat Islam di seluruh aspek kehidupan masyarakat Aceh, termasuk ekonomi dan keuangan. Komitmen ini dituangkan di dalam RPJM Aceh dimana salah satu turunannya adalah Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
Sementara itu Prof. Nazaruddin menuturkan, bahwa qanun LKS merupakan salah satu upaya untuk mengintegrasikan aktivitas sosial masyarakat dengan kegiatan bisnis.
”Qanun LKS diharapkan bisa menjadi solusi dalam menghidupkan sektor rill sehingga bisa menjadi lebih produktif.”
Tentu secara umum indeks literasi keuangan syariah di Aceh masih berada di atas indeks nasional. Walaupun masih harus terus ditingkatkan, Aceh sudah semestinya menjadi leading dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, jelas Kepala OJK Aceh, Yusri.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Achris Sarwani, menyampaikan dalam talkshownya, secara Nasional, khususnya Aceh, dengan penduduk mayoritas muslim sudah seyogyanya menjadi pemain utama di dalam industri halal yang terus berkembang. Saat ini dunia internasional memiliki tren untuk beralih ke halal life style.
Melalui Qanun LKS merupakan salah satu jawaban untuk tantangan ekonomi yang saat ini dihadapi oleh Provinsi Aceh seperti ketergantungan terhadap terhadap sisi fiskal yang masih tinggiserta permasalahan kemiskinan dan pengangguran, tutupnya.
Dalam sesi Tanya jawab para peserta sangat antusias mengajukan pertanyaan dan menyampaikan aspirasi terkait tantangan dan peluang ekonomi syariah dalam pasar modal, e-commerce,peningkatan layanan lembaga keuangan syariah dan pengembangan dunia usaha khususnya UMKM serta topik-topik ekonomi dan keuangan syariah lainnya.
Sebagai Daerah Istimewa,Bank Indonesia berharap Aceh mampu menjadi penggerak dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, dan berharap semua elemen bahu membahu dalam menyukseskan implementasi Qanun LKS, sehingga Aceh mampu mempromosikan syariat Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin. (Red)
Discussion about this post