Banda Aceh – Kepolisian Daerah Aceh melalui Bid Propam Polda Aceh, bertugas membina dan melaksanakan pengamanan internal, penegakan disiplin, ketertiban dan pertanggungjawaban profesi di lingkungan Polda, termasuk pelayanan pengaduan masyarakat mengenai dugaan adanya penyimpangan tindakan anggota PNS dan Polri serta rehabilitasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan melakukan pemeriksaan urine bagi personil Polda Aceh dan Jajarannya secara acak terhitung mulai tanggal 1 Januari sampai dengan 21 Februari 2021.
Hal tersebut, disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil, melalui Kabid Propam Polda Aceh Kombes Pol H. Iskandar, S. I. K., M. H, didampingi oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam pesan WhatshApp, Selasa (23/2/2021).
Selanjutnya, dia mengatakan pengecekan urine secara acak itu dilakukan untuk memastikan bahwa personel Polda Aceh dan jajarannya bersih dari narkoba.
“Dari 724 Personel Polda Aceh, dan jajaran yang diperiksa, 5 di antaranya dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan urine dilakukan acak, baik di Polda maupun jajaran. Hasilnya 5 orang dinyatakan positif narkoba.
Kabid Propam juga menjelaskan, Ke 5 personel yang positif tersebut masing masing dari Polres Aceh Besar 1 orang, Polres lhokseumawe 2 orang, Polres Aceh Tamiang 1 orang, dan 1 orang lagi dari Polres Subulussalam.
“Ke 5 personel tersebut bertugas di polres yang berbeda dan saat ini masih diperiksa secara intensif oleh Kasi Propam Polres masing-masing,” paparnya.
Kabid Propam juga menyampaikan, bahwa dilakukannya hal itu merupakan salah satu bentuk komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terhadap personel yang terlibat narkoba dan akan dipecat serta dipidanakan.
Untuk itu sebutnya lagi, Polda Aceh juga telah menyatakan berkomitmen tegas dan tidak ada kompromi bagi pengguna narkoba, begitupun kepada personel kepolisian.
“Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di Kepolisian. Siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat dengan tidak hormat,” tegas Kapolda. [ rilis]
Discussion about this post