Aceh Besar – Para Geuchik (kepala desa) dalam Kecamatan Lhoknga, Aceh Besar sepakat akan melakukan pemagaran tanah ulayat yang hingga saat ini belum dilakukan ganti rugi oleh satu anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT. Solusi Bangun Andalas (SBA).
Kesepakatan itu disampaikan rapat khusus yang digelar oleh Muspika Lhoknga yang dihadiri para Geuchik di Aula Kecamatan Lhoknga, Sabtu, 20 Februari 2021.
Firdaus, Imum Mukim Lhoknga menyampaikan kepada peserta yang hadir untuk kompak dalam mengambil sikap tersebut agar segera melakukan pemagaran tanah ulayat yang menurutnya telah di rampas oleh pihak PT SBA.
Begitupu, kesepatan itu disetujui oleh tokoh adat kecamatan Lhoknga setuju tanah untuk di pagar dan untuk mempertahankan hak adat mukim Lhoknga.
Di hadapan peserta rapat lebih dari 100 orang yang hadir, Abie Wahed, tokoh MAA Kecamatan Lhoknga menjelaskan secara agama islam jika harta kita yang di rampas oleh orang lain maka kita wajib memperjuangkan hak kita.
“Dan kita harus kompak untuk pertahankan tanah ulayat di pagar dan tanah tersebut milik nenek kita masing-masing,” kata Abi Wahed sambil mepertanyakan kesepakatan pada peserta rapat dan menjawab siap dan sepakat.
Kemudian, dalam kesempatan itu Plt Geuchik Layuen Ibnu Khatab mendesak Camat setempat untuk membantu penyelesaian sengketa lahan (tanah ulayat) dengan salah satu anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni PT. Solusi Bangun Andalas (SBA).
Menurutnya, PT. SBA yang bergerak dibidang produksi semen, telah melakukan eksplorasi bertahun –tahun di sekitar Lhoknga, diatas tanah ulayat tanpa melakukan ganti rugi
“Hingga sekarang, PT. SBA terus memperluas ekplorasi dalam menambang bahan baku semen di atas tanah ulayat tanpa melakukan ganti rugi kepada warga, makanya kita mendesak pihak kecamatan bahkan Pemkab Aceh Besar untuk menjebatani sengketa ini dengan PT. SBA,” tegas Plt Geuchik Layeun, Ibnu Khatab dalam pertemuan itu.
Ibnu menceritakan, persoalan sengketa lahan dengan PT. SBA sudah terjadi belasan tahun, para warga juga telah meminta tanggungjawab pihak PT. SBA, namun dia melihat PT. SBA tidak ada itikat baik untuk melakukan penyelesaian itu karena hingga sekarang belum mendapatkan respon.(S)
Discussion about this post