Jantho – Cara Kepala Puskesmas (Kapus) Darul Imarah, Rosa Andriani, S,ST dalam membagi insentif Covid 19 untuk petugas kesehatan di Puskesmas tersebut, dinilai oleh bawahannya sudah sangat adil dan trasparan serta jauh dari kata pilih kasih.
Pengakuan itu disampaikan seorang petugas kesehatan Puskesmas Darul Imarah, Nurlaila,S,KM menjawab pertanyaan media ini diruang kerjanya, Selasa, 2 Februari 2021.
“Beliau sudah sangat transparan dan adil dalam mengambil kebijakan untuk pembagian dana ini (insentif Covid 19), dari dokter umum hingga petugas keamanan diberikan sesuai dengan tingkatnya, disini kami semua dapat,” ungkap Nurlaila ruang kerjanya.
Mendapat pengakuan dari stafnya itu, Rosa Andriani, S,ST mengaku tidak besar kepala. Menurut Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Aceh Besar ini, yang terpenting sekarang adalah terus memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masayarakat, terutama dalam menangani pasien Covid 19.
“Adil itu hanya milik Allah, SWT, rasanya, saya sudah sangat adil dalam mengambil kebijakan ini. Makanya, ketika muncul dalam berita saya terkejut, karena merasa sudah sangat maksimal dan diketahui oleh seluruh jajaran disini,” ungkap ibu lima anak ini.
Itu sebabnya, menurut Rosa Andriani, ketika muncul pemberitaan dirinya dituduh tidak adil atau tidak transparan, maka diapun menganggap itu hanya ilusi dan opini yang dibuat-buat segelintir untuk menyudutkannya.
Rosa Andriani menjelaskan. Selama pandemi Covid 19, Puskesmas Darul Imarah telah dua kali menerima dana insentif yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan tahap pertama jumlah Rp.113 juta. Sementara,jumlah petugas kesehatan disana mulai yang berstatus PNS, dan Tenaga Kontrak hingga Tenaga Bakti berjumlah 174 orang.
Seharusnya, kata Rosa Andriani, uang tersebut hanya diberikan khusus pada Tim Penanganan Covid 19 yang telah di SK Kan. Karena, tim ini yang bertanggungjawab dalam penanganan pasien Covid 19, mulai dari penjemputan hingga melakukan penanganan medis.
Namun, karena mengingat masa Covid 19 dan secara tidak langsung juga terlibat memberikan pelayanan medis untuk masyarakat, maka Iapun mengambil keputusan dalam rapat untuk membagi kepada seluruh petugas kesehatan yang berjumlah 174 orang.
“Yang pertama kita kasih untuk Tim Penanganan Covid 19, mereka yang sudah kerja 24 jam, menjemput hingga memandikan pasien Covid 19 yang meninggal. Saya juga turun langsung Pak, menjemput Pasien Covid 19 malam-malam, saya serahkan saja sama Allah yang maha mengetahui apa yang saya lakukan,” ujarnya.
Selebihnya, kata Rosa Andriani uang tersebut baru dibagi untuk seluruh petugas kesehatan, dengan besaran untuk dokter hingga Rp. 1,2 juta. Itupun jika dokter tersebut hadir dan bertugas setiap hari kerja, jika tidak hadir maka akan dipotong Rp. 25 ribu per hari. Nah, uang yang dipotong itu dilebur kembali dan dibagikan lagi untuk petugas
“Bukan untuk saya, tapi kita lebur kembali untuk dibagikan lagi untuk petugas. Terus terang nilainya lebih banyak untuk petugas yang berkerja di Poly. Karena mereka beresiko tinggi harus berhadapan langsung. Nah, untuk petugas hingga Tenaga Bakti kita sesuaikan. Yang jelas semua dapat,”ungkap Kapus Rosa begitu namanya disapa.
Mananggapi isu pilih –pilih dalam merekrut Tim Penanganan Covid 19, menurut Kapus Rosa, perekrutan tersebut tidak asal pilih karena punya Juknis dan Juklak Kemekes. Dimana, walaupun punya banyak dokter di Peskesmas Darul Imarah, hanya dibolehkan untuk mengambil 4 dokter, 1 TU, dan 4 tenaga kesehatan khusus penanganan wabah.
“Jadi kalau ada dokter disini yang protes, protes saja Juknis ini. Dan, saya memilih dokter juga punya aturan yang bisa saya pertanggungjawabkan. Apakah mungkin saya pilih dokter yang datang ke Puskesmas saja jam 10 pagi. Jangankan melayani pasien Covid 19, melayani masyarakat yang datang ke Puskesmas saja tidak becus,” ungkap Kapus Rosa mengakhiri penjelasanya.(D)
Discussion about this post