Jantho – Akhirnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar membuka Seleksi Terbuka Calon Pejabat Pimpinan Tinggi atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2021.
Dari data yang diterima media ini dan beredar luas di groub WhatsApp, Selasa, 2 Februari 2021. Surat Pengumuman Nomor : 01/Pansel/AB/2021 ditandatangani langsung oleh Plt Sekda Aceh, Abdullah,S.Sos selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel), 3 Februari 2021.
Terkait kebenaran surat tersebut, Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar, Muhajir, S,STP., MAP mengaku belum mengetahui informasi tersebut. Dihubungi media ini, Muhajir mengatakan akan mencari tahu keabsahan surat tersebut pada esok hari. “Goh na haba lom. Singoh ta mita info,” jawab Muhajir dalam bahasa Aceh melalui pesan WhatsApp
Dalam surat tersebut disebutkan, dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), maka dengan ini Pemkab Aceh Besar mengundang para PNS dalam wilayah provinsi Aceh yang memenuhi syarat untuk mengikuti proses seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar Tahun 2021.
Kemudian, nama Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan diseleksi secara terbuka di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar adalah Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Kerjasama, Staf Ahli Bidang Perekonomian Keuangan dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Sekretaris Dewan perwakilan Rakyat, Inspektur, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Kepala Dinas komunikasi dan informatika.
Pendaftaran dilakukan mulai 8 -12 Februari 2021 secara online melalui website resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau http//bkpsdm.acehbesarkab.go.id/jpt. Sementara, berkas pendaftaran dapat disampaikan mulai 9-15 Februari 2021, setiap hari kerja mulai Pukul 09.00 hingga 15.30 WIB melalui Sekretariat Panitia Seleksi JPT Pratama Aceh Besar.
Memang, seleksi secara terbuka ini sudah lama disuarakan oleh legislatif dan tokoh publik, mengingat beberapa jabatan setingkat Esalon II dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang dinilai tidak maksimal dalam berkerja.
Nah, yang penting Pemkab Aceh Besar sudah menyahuti keinginan publik. Lantas, kapan seleksi terbuka untuk jabatan Sekda Aceh Besar yang hingga kini masih dijabat oleh Plt? Biarlah waktu yang akan menjawabnya.
Discussion about this post