Aceh Besar – Muhammad Hasan terpilih sebagai Panglima Laot Kecamatan Leupung Kabupaten Aceh Besar periode 2021-2026.
M. Hasan terpilih sebagai Panglima Laot dalam pemilihan langsung yang digelar di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lhok Sedu, Gampong Layeun, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, Rabu 27 Januari 2021.
Terpilihnya M. Hasan setelah menyisihkan satu calon lainnya yakni Muhammad Yusuf. M. Hasan mendapatkan suara 49. Sementara, M. Yusut hanya mendapatkan 30 suara.
Sementara para pemilik suara yakni 50 suara Anek Laot dan 29 suara dari masyarakat pengolahan ikan.
Pemilihan tersebut turut disaksikan Kapolsek, Danramil, Panglima Laot Kabupaten Aceh Besar, dan Imum Mukim Leupung, Ketua MAA Leupung serta dihadiri para Geuchik dan tamu undangan.
Kemudian, pemilihan yang dinilai sangat demokratis itu turut dipantau oleh LP KPK Komcab Aceh Besar, yang dihadiri langsung oleh Wakil Ketua 1, Nazaruddin.
Usai terpilih, Panglima Laot Kecamatan Leupung, M. Hasan menyatakan diri siap untuk memimpin organisasi adat nelayan tersebut hingga lima tahun mendatang atau tahun 2026.
Dalam visi dan misinya, ia menyebut akan memprioritaskan program peningkatan taraf hidup masyarakat nelayan secara ekonomi.
“Persoalan nelayan itu sangat besar, terutama soal kemiskinan. Kami berusaha untuk melakukan program yang berdampak pada peningkatan ekonomi nelayan” katanya.
Program peningkatan ekonomi yang akan dilakukan seperti olahan setengah jadi hasil tangkapan. “Seperti kita buat sentra pengolahan ikan asin. Juga pada musim tertentu, hasil tangkapan ikan tongkol melimpah maka bisa kita buat tempat pengolahan ikan kayu (keumamah-red). Serta pengembangan potensi lainnya” harapnya.
Selain persoalan ekonomi, M. Hasan juga menyoroti permasalahan pendangkalan mulut kuala, tempat keluar masuk kapal nelayan. Pendangkalan akibat sedimentasi disebut terjadi di Kuala Lhok Sedu. Kondisi ini dinilai sangat menganggu jadwal melaut para nelayan yang harus menyesuaikan dengan kondisi alam.
“Nelayan harus menyesuaikan waktu pasang surut air laut sebelum melaut atau ketika pulang. Kondisi ini tentu menganggu efektifitas nelayan. Produktifitas hasil tangkapan juga jadi memurun. Kami minta pemerintah untuk melakukan pengerukan agar arus keluar masuk boat menjadi lancar” harap M. Hasan.
Kemudian, dia menjanji akan menjalankan ada laot sesuai dengan QANUN Adat Lout serta penertiban pendaratan boat nelayan untuk dipusatkan pada TPI Lhok Sedu.
Seperti memantau langsung praktek pengeboman ikan yang masih saja terjadi di sana. Dia berjanji akan menindak tegas para pelaku dan akan memproses sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, dia juga akan menertifkan parkir dan akan melakukan kerjasama dengan pemerintahan Gampong Layeun demi peningkatan PAD Gampong.
“Kita juga mengharapkan Pemkab Aceh Besar atau dinas terkait untuk merenovasi TPI Lhok Sedu yang kondisinya rusak parah, MCK dan atap bangunan utama juga sudah rusak. Kami mohon perhatian untuk diperhatikan,” harap M Hasan.
Discussion about this post