Aceh Besar – Masyarakat Kecamatan Darul, Aceh Besar mulai mengeluhkan maraknya truk pengangkut tanah yang melewati jalan Peukan Biluy hingga mengakibatkan jalan berdebu.
“Dalam hal ini, Muspika Darul Kamal menyampaikan himbauan kepada kendaraan truk pengangkut tanah diharuskan ditutup menggunakan terpal. Karena, debunya bisa mengganggu para pengguna jalan lain,” kata Drs. Imran selaku Camat Darul Kamal, Selasa, 26 Januari 2021.
Truk tanah timbun yang tidak menutup muatannya dengan terpal, material angkutannya rawan berterbangan. Kondisi yang membuat masyarakat terganggu dan sangat rawan kecelakaan.
Jika ditemukan truk pengangkut tanah tidak menutup terpal, kita akan stop dan beri sangsi ke sopir truk tersebut tanah timbun didalam truk akan diberikan ketempat sarana umum, seperti rumah sekolah dan sarana umum lainnya.
“Truk yang muatan tanah dan batu gunung tidak ditutup terpal. Nanti, awalnya teguran secara tertulis, peringatan tidak berdenda, tapi kalau dilakukan dua kali akan dilakukan penindakan dan sangsinya,” tegas Imran.(D)
Discussion about this post