partai pengusung Irwandi-Nova harus lebih tegas supaya bisa bersegerakan mengusulkan nama calon untuk mengisian kekosongan wakil Gubernur
Banda Aceh – UU Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Daerah. Kemudian untuk melaksanakan aturan itu ada aturannya, ada PP Nomor 102 Tahun 2014 yang menyatakan gubernur wajib mengusulkan calon wakil gubernur kepada presiden melalui menteri dalam negeri paling lambat 15 hari kerja.
Gubernur adalah utusan pemerintah Pusat di daerah yang dipilih melalui Pilkada, maka untuk provinsi aceh mempunyai anggaran begitu besar 16,9 Triliun. Kedua dipa aceh 48,9 Triliun sehingga Gubernur aceh tidak mungkin bisa mengawal sendiri maka perlu adanya wakil gubernur sebagaimana wawancara dengan DR. Amri SE, M.S.I, salah satu Dosen Ekonomi Universitas Syiah Kuala banda Aceh kepada media menuturkan.
Dengan adanya wakil gubernur tentunya bisa berbagi tugas baik itu menyangkut internal maupun eksternal sehingga dari sisi anggaran pun akan tercapai, misalnya anggaran 16,9 Triliun pastinya bisa bisa terealisasi sampai 90% jika ada kebersamaan dalam pelaksaan tugas, jangan seperti tahun 2020 menyisakan silva 2,9 triliun ini kan berbahaya bagi sebuah daerah dalam sebuah Negara, katanya.
“inti dari sebuah konflik dari ekonomi mulainya, jika dilihat dari aspek kesejahteraan rakyat”.
Indicator kesejahteraan ada 4 : pertama angka kemiskinan, kedua angka pengangguran, ketiga pemerataan ekonomi, keempat pertumbuhan ekonomi, ketika rakyat tidak sejahtera maka paling mudah untuk di susupi benih konflik, oleh karena itu pemerintah pusat harunya sigap menyikapi hal ini untuk provinsi paling barat NKRI, imbuhnya.
“Yang dimaksud konflik pertama karena persoalan ekonomi kemudian konflik politik dan ideologi, kalau orang sudah sejahtera maka tida mungkin mau berontak lagi apalagi mengnginkan konflik”. Kalau rakyat sudah sejahtera bukan dilihat dari sisi kaya melainkan keluar dari angka kemiskinan tentu tidak aka nada pemicunya, tegas pakar ekonomi tersebut.
Ketika rakyat miskin dengan definisi susah akan kebutuhan bahan pokok inilah perlu Negara/pusat seharusnya menyadari bahwa kesejahteraan rakyat lebih penting segera bisa melakukan intervensi terhadap pentingnya ada wakil guberniur mengingat 23 Kabupaten/Kota sangatpentin seorang gubernur dibantu oleh wakil gubernur.
“Persoalan mengapa sampai saat ini terjadi begitu lama pembahasan wakil gubernur karena dugaan ingin sngle fighter, jika sigle fighter maka bisa berbuat semaunya. Oleh sebab itu saya berharap presiden dan mendagri segera melalukan intervensi serta ketegasan menharuskan ada wakil gubernur aceh dengan sisa masa jabatan sampa 2022, tegasnya”.
Kepada partai pengusung Irwandi-Nova harus lebih tegas supaya bisa bersegerakan mengusulkan nama calon untuk mengisian kekosongan wakil Gubernur kepada gubernur aceh tanpa harus menunggu permintaan Ir. Noiva Iriansyah, ST.MT,karena pengusulan nama calon merupakan sifat politik, tentu kekuatan di DPRA menjadi sangat penting, tutupnya.
“saya menyarankan usulkan nama yang yang bisa mengakomodir semua kalangan, sehingga bisa bekerja dengan baik untuk aceh dalam menyelasikan masa akhir kepempinan Irwandi-Nova (2017-2022)”. (Red)
Discussion about this post