Aceh Besar – Kantor UPTD Kehutanan Aceh wilayah Lhoknga, Aceh Besar tepatnya di depan Pukesmas Lhoknga, saat ini terbengkali dan terkesan tidak terurus. Padahal kantor ini terletak di pinggir jalan Lhoknga.
Berdasarkan informasi dihimpunkan media ini, bangunan tersebut diketahui merupakan aset milik Dinas Kehutanan Aceh. Bangunan itu tak lagi terawat dan dipenuhi rumput liar.
‘’Memang kantor itu diperuntukan untuk kantor UPTD Kehutanan itu wilayah Lhoknga dan Gampong Moen Ikeun,’’ kata M Nur salah warga Lhoknga, Jum’at, 27 November 2020.
Menurutnya, sudah lama tidak dipakai kantor UPTD ini. Sekarang ini dibiarkan terbengkalai gitu aja. Bangunannya sudah banyak yang rusak dan kaca pecah. Bahkan, banyak ditumbuhi rumput liar,” tutur M Nur.
Dia menyayangkan bangunan tersebut tidak dimanfaatkan untuk perkantoran atau kegiatan lainnya. Warga setempat berharap bangunan itu diperbaiki dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.
“Sudah hampir delapan tahun lebih bangunan ini tidak pernah dibersihkan. Lihat rumput liar sudah memenuhi halamannya,” ungkapnya.(DW)
Discussion about this post