ekonomi biru menjadi ruang baru untuk melegalkan perampasan ruang di pesisir dan pulau-pulau kecil.
Jakarta – Ekonomi Biru digadang-gadang sebagai konsep besar untuk mendorong pembangunan ekonomi di pesisir dan pulau-pulau kecil dengan memperhatikan persoalan yang melingkupi sosial ekonomi masyarakat bahari Indonesia. Ekonomi biru mencoba mendorong pembangunan yang berkelanjutan di sektor maritim, tentu dengan narasi bahwa ini soal kesejahteraan masyarakat.
Namun, apakah benar jika ekonomi biru memang akan menjawab tantangan sebuah pembangunan yang berkelanjutan dan diperuntukkan sebesar-besarnya kedaulatan dan kesejahteraan masyarakat bahari Indonesia?
Di awal 2020, KIARA bersama dengan SNEHA dan WFFP mencoba melihat kembali bagaimana implementasi ekonomi biru telah dijalankan di Indonesia. Kami mengunjungi sahabat nelayan di Pulau Pari, Jepara, Semarang dan Karimun Jawa. Di sisi lain, kami mempelajari kasus-kasus perampasan ruang yang terjadi di pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia. Pada tanggal 22 November 2020 kami mengadakan Lokakarya Sidang Rakyat terkait Dampak Ekonomi Biru di Indonesia.
Narasi besar ekonomi biru yang berkelanjutan nyatanya tidak menjawab permasalahan perampasan ruang dan komodifikasi pesisir dan pulau-pulau kecil di Indonesia. Ironinya, ekonomi biru menjadi ruang baru untuk melegalkan perampasan ruang di pesisir dan pulau-pulau kecil. (Rel/Red)
Discussion about this post