Sabang – Usai dilantik akhir bulan lalu, manajemen Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) periode 2020-2025 menemui Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah selaku ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS) dan para pihak.
Itu dilakukan sebagai upaya manajemen BPKS untuk mujudkan singkronisasi pembangunan dan realisasi pengembangan daerah kawasan dan mewujudkan cita-cita bersama dalam pembangunan dan pengembangan daerah Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang hingga dapat memberi dampak atau Impact pada masyarakat sesuai yang diamanatkan Undang-Undang 37 tahun 2000 tentang kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas Sabang.
Pertemuan pada 17 September 2020 sekitar Pukul 15.00 – 16.30 berlangsung di Pendopo Wakil Gubernur Aceh,Banda Aceh.
Manajement BPKS turut hadir secara langsung Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain, Wakil Kepala T. Zanuarsyah, Deputi Umum Abdul Manan, Deputi Pengawasan Zamzami, Deputi Tekbang Azwar Husein, Deputi Komersia dan Investasi Erwanto, Anggota Dewas Mawardi Ismail, Munawar Liza Zainal.
Sementara itu, Nova Iriansyah didampingi Sekretaris DKS Makmur Ibrahim.
Poin penting adalah BPKS merupakan lembaga korporasi yang mengedepankan Team Work dan jangan pernah mengeluarkan pernyataan yang bersifat politis apalagi menarik BPKS kedalam arena politik;
Terjadinya disharmonisasi regulasi terkait kewenangan BPKS mungkin disebabkan oleh kurangnya penjelasan yang diberikan oleh BPKS selama ini kepada Kementerian terkait.
Oleh karena itu kedepan harus dibangun komunikasi yang bagus kepada Kementerian terkait, agar mareka mendapatkan penjelasan yang lengkap dan utuh terhadap kewenangan yang dimiliki oleh DKS maupun BPKS.
Terhadap disharmonisasi regulasi yang sudah terjadi harus secepatnya dilaporkan kepada Kemenkumhan untuk dapat dilakukan proses mediasi, dan juga disampaikan kepada pihak terkait lainnya agar dapat dilakukan langkah-langkah penyelesaiannya;
BPKS untuk melakukan komunikasi, koordinasi dan kerjasama dengan BPMA untuk mendorong agar dijadikan Kawasan Sabang sebagai shorebase atau minimal shorebase pendukung untuk aktivitas pengeboran minyak yang berada dalam wilayah Aceh;
Perintah Presiden agar dilakukan akselerasi percepatan serapan anggaran tahun 2020 apalagi ditengah pandemi Covid-19, oleh karena itu BPKS harus segera melakukan itu mengingat serapan anggaran BPKS masih sangat rendah;
Salah satu persoalan di BPKS adalah terkait kompetensi pegawai yang ada masih rendah, Pemerintah Aceh siap membantu apabila dibutuhkan pegawai yang kompeten dan kapabel untuk diperbantukan di BPKS sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan;
Selanjutnya, Kepala BPKS, Iskandar Zulkarnain dan jajaran menggelar pertemuan dengan Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, Kepala Kanwil DJKN Aceh Syukriah, Kepala Kanwil DJPD Aceh Syafriadi, dan Kepala Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) TM Faisal tersebut, terangkum sejumlah point penting yang diharapkan akan memberi dampak posif pada sektor pembangunan dan pengembangan daerah Kawasan Sabang.
Dalam pertemuan dengan Bupati Aceh Besar di Gedung Dekranasda, disepakati bahwa komunikasi sangat penting, yang diikuti dengan singkronisasi dalam program pembangunan dalam Kawasan Sabang, terutama dalam wilayah Pulo Aceh;
Bupati Aceh Besar menaruh keyakinan yang besar terhadap manajemen baru BPKS untuk memperbaiki kinerja BPKS dalam membangun, mengelola, dan mengembangkan Kawasan Sabang;
Silaturrahmi seperti ini akan terus dilakukan di masa yang akan datang secara berkala baik secara formal maupun informal.
Karena dengan komunikasi dan koordinasi yang baik antara Manajemen, Dewan Pengawas, dan Dewan Kawasan Sabang akan terbangun singkronisasi dalam program pembangunan dalam Kawasan Sabang; dan
Dalam membangunan, mengelola, dan mengembangkan Kawasan Sabang butuh dukungan dari semua pihak baik di Aceh maupun di tingkat nasional.
Pertemuan selanjutnya dilakukan dengan Ka. Kanwil DJKN Aceh. Dalam pertemuan itu, Kanwil DJKN Aceh mengaku akan membantu secara penuh dan maksimal terkait dengan proses penataan dan penetapan status penggunaan (PSP) aset BPKS, sehingga BPKS bisa memanfaatkan aset yang dimilki untuk meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) BPKS; dan
Butuh kerja keras dari Manajemen BPKS untuk mempercepat proses penataan dan penetapan aset yang dimiliki, karena jumlah dan nilai aset yang dimiliki sangat besar.
Begitupun, dalam pertemuan dengan
Ka. Kanwil DJPb Aceh terungkap bahwa
Pengelolaan APBN harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, dan kondisi pengelolaan APBN di BPKS yang masih sangat lemah harus segera diperbaiki;
Badan Layanan Umum (BLU) pada prinsipnya tidak mengedepankan keuntungan, namun yang diutamakan adalah layanan bisnis yang sehat;
Penyesuaian (revisi) Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh BPKS dapat dilakukan dengan alasan tertentu seperti Pandemi Covid-19, namun harus diawali dengan penyesuaian (revisi) Rencana Bisnis Anggaran (RBA) BPKS Tahun 2020;
Kemudian, Empat Kantor Wilayah Kementerian Keuangan di Aceh yaitu Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb), Kanwil Ditjen Kekayaan Negara (DJKN), Kanwil Ditjen Pajak, dan Kanwil Ditjen Bea dan Cukai siap mendukung secara penuh terhadap BPKS dalam pembangunan, pengelolaan, dan pengembangan Kawasan Sabang.
Terakhir, manajemen BPKS juga menggelar pertemuan dengan manajemen BPMA.
Pertemuan yang dilakukan dihari yang sama sekitar Pukul 17.15 – 18.30 WIB
Restauran Hermes Palaces Hotel disimpulkan bahwa kedua lembaga ini
Berkomitmen untuk bersama-sama (BPKS dan BPMA) mendorong menjadikan Kawasan Sabang sebagai Shorebase atau minimal Shorebase pendukung bagi aktivitas eksploitasi dan eksplorasi minyak dan gas dalam wilayah Aceh;
Mereviu dan mengusulkan kembali kesepakatan yang sudah terbangun dengan Manajemen BPKS sebelumnya terhadap kebutuhan apa saja yang dibutuhkan dan apa langkah-langkah yang akan dilakukan; dan
Akan membentuk Tim Bersama (BPKS dan BPMA) untuk mempermudah komunikasi dan percepatan langkah dan skema kerja kedepan (antara lain: PIC dan WAG bersama).
Sumber Rilis Humas BPKS
Discussion about this post