Jakarta – Wali Nanggroe Aceh, Tengku Malik Mahmud Al Haytar mengadakan pertemuan khusus dengan Presiden, Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis 13 Januari 2020.
Pertemuan yang berlangsung tertutup itu, Wali Nanggroe menyampaikan beberapa persoalan terkait butir-butir perjanjian MoU Helsinki yang belum di implementasikan.
Kehadiran Wali Nanggroe juga didampingi sejumlah petinggi KPA yaitu, H. Muzakir Manaf, Darwis Jeunieb, Aiyub Abbas Staf Khusus Wali Nanggroe DR. Rafiq dan Ketua DPR Aceh Dahlan Jamaluddin.
Sementara Presiden Jokowi didampingi Kepala Staf Kepresidenan(KSP) Moeldoko dan Ketua Wantimpres, Wiranto.
“Beberapa hal dalam naskah perjanjian antara Pemerintah RI dengan GAM belum diselesaikan. Kita berharap persoalan itu segera dituntaskan,” kata Dahlan mengulangi apa yang disampaikan Wali Nanggroe kepada Jokowi
Menurut Wali Nanggroe perdamaian Aceh sudah berlalu 15 tahun, ada beberapa poin di MoU (Helsinki tahun 2005) yang belum selesai. Kami harap supaya pemerintah selesaikan semuanya supaya berjalan dengan baik.
Beberapa poin MoU yang belum selesai kata Wali Nanggroe Misalnya soal bendera dan lambang, persoalan tapal batas Aceh, pertanahan, dan beberapa poin-poin lain sesuai yang tertera dalam perjanjian MoU Helsinki. “Ini harus diperhatikan bersama bagaimana untuk selesaikan semuanya,” kata Wali Nanggroe kepada Presiden Jokowi
“Masalah investasi juga. Karena kadang-kadang ada persepsi regulasi yang nggak sejalan dengan daerah dan pusat. Ini harus diselesaikan,” kata Wali Nanggroe.
Sementara itu Ketua KPA H. Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem juga menyampaikan beberapa hal terkait kondisi kekinian para mantan kombatan GAM kepada Presiden Jokowi.
Diantaranya, masalah tanah yang dijanjikan pada mantan kombatan GAM, ini juga belum selesai dan peningkatan kesejahteraan mantan kombatan GAM secara khusus serta kesejarahteraan ekonomi masyarakat Aceh secara umum.
“Saya selaku Ketua DPRA menyampaikan persoalan dinamika pemerintahan yang saat ini terjadi di Aceh,” kata Dahlan.
Menurut Dahlan Presiden Jokowi mengaku akan memberikan jawaban dari hasil pertemuan tersebut dalam waktu tiga bulan ke depan. “Presiden memerintahkan KSP Moeldoko untuk mengkoordinasikan pertemuan-pertemuan selanjutnya, untuk membahas terkait implementasi MoU Helsinki dan pembangunan Aceh.”
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko pada kesempatan itu mengatakan, dalam tiga bulan ke depan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan tim Aceh untuk menemukan formula agar ada solusi terkait dengan harapan masyarakat Aceh.
Discussion about this post