Sabang – Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) memastikan akan menunda kunjungan kapal pesiar atau Cruese MS Artania yang telah dijadwalkan tiba di Sabang pada 16 Februari 2020 mendatang.
Keputusan itu diambil setelah Walikota Sabang, Nazaruddin mengirim surap pada Kepala BPKS Nomor 556/ 0933,tanggal 12 Februari 2020 tentang penundaan kedatangan kapal Pesiar MS Artania karena masih ada kekhawatiran dan status waspada virus Corona yang telah memakan ribuan korban di Tiongkok sejak ditemukan pada bulan lalu.
Perihal tersebut akan dibahas dengan seluruh Stekholder pada Kamis 13 Februari 2020 besok.
Kepala BPKS Razuardi melalui Deputi Komersil BPKS Agussalim menyebutkan surat Walikota tersebut sudah bersifat final dan harus di tindak lanjuti mengingat BPKS hanya bersifat layanan di sektor pelabuhan.
Sementara, wilayah Kota Sabang sebgai daerah destinasi wisatanya dalah di bawah Wewenang Walikota Sabang, untuk itu dalam pembahasan rapat besok.hal tersebut akan menjadi pembahasan utama.
“Kita akan tindak lanjuti segera,permintaan Walikota Sabang tersebut mengingat kepentingan masyarakat Sabang lebih kita kedepankan,untuk itu segala sesuatu terkait intruksi penundaan kepada pihak -pihak terkait akan di bahas dalam rapat yang akan di laksanakan besok,” tukas Agusalim melalui Kabag Humas BPKS.M.Rizal didampingi Kepala Unit Pelabuhan BPKS Zulkarnain Rabu, 12 Februari 2020.
Lanjut Agussalim, pihak BPKS akan memberikan informasi terkait hal tersebut kepada pihak Agensi Kapal, dan akan membahas secara detail penundaan tersebut dengan pihak-pihak terkait.
“Ini akan menjadi penting untuk di tindaklanjuti mengingat Surat Walikota Sabang tentu berdasarkan masukan element-element dan unsur tokoh masyarakat terlebih lagi saat ini WHO belum mencabut status waspada kada kasus virus Corona,” ungkapnya.
Sumber : Rilis Humas BPKS
Discussion about this post