Banda Aceh – Waka Polresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa mengakui Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kota Banda Aceh agak sedikit vakum pada 2019 dan dia berharap pada 2020 ini masing-masing Satgas akan terkolaborasi dan menyampaikan kegiatan sesuai dengan perancanaan awal.
Pengakuan itu disampaikan AKBP Satya Yudha Prakasa pada acara Rakor Tim Satgas Saber Pungli Kota Banda di Aula Machdum Sakti, Maporesta Banda Aceh, Rabu, 12 Februari 2020 yang dihadiri unsur Kepolisian, Kejaksaan, Inspektorat, Pemkot Banda Aceh dan unsur terkait.
Satya Yudha Prakasa memaparkan selama tahun 2019, Tim Satgas Saber Pungli lebih fokus kepada pencegahan. Polresta Banda Aceh mendapat terbanyak kegiatan pada tahun 2019 dalam pencegahan dengan memerankan Bhabinkamtibmas.
“Masukan dari kami kepada unsur TNI yang dulunya sangat terfokus pada POM, dan kedepan agar melakukan koordinasi dengan Dandim 0101/ BS guna memerankan Babinsa,” harap Satya Yudha Prakasa.
Menurutnya, untuk mencegah korupsi di wilayah kerja, jangan terpaku pada Kepolisian saja dan dia berharap unsur TNI yang memiliki teritorial, dapat membentuk dari Babinsa dengan bekerjasama Bhabinkamtibmas.
“Peranan masing – masing dari Satgas yang tertera dalam SK Walikota dapat aktif dengan melakukan koordinasi. Adapun satgas yang terbentuk diantaranya Kelompok Kerja Intelijen, Kelompok Kerja pencegahan, Kelompok Kerja Penindakan dan Kelompok Kerja Yustisi,” ujar Satya.
Dia mejelaskan dalam Surat Keputusan Walikota Banda Aceh, dapat dilihat apa saja tugas yang harus dilakukan dan dapat melakukan koordinasi sesama kelompok. Karena Saber Pungli mempunyai tugas merencanakan pemetaan kawasan rawan pungli dalam pengawasan yang berkesinambungan.
Sementara itu, wakil ketua pelaksana, Ria Puji Astuti mengaku anggaran untuk Tim Saber Pungli telah disediakan, namun untuk volumenya dapat dilaksanakan oleh segala tim.
“Jika kegiatan tersebut sampai 100 orang, untuk kegiatan sosialisasi dapat dilaksanakan sebanyak dua kali dan seperti sosialisasi dana desa apabila tidak mencapai 100 peserta, ini harus dilaksanakan sebanyak dua kegiatan” ujarnya.
Dia mengakui bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh juga memiliki keterbatasan anggaran, hal ini kami sangat berharap kepada ketua tim dapat memberitahukan kepada kami guna pengusulan anggaran, tambahnya.
Terkait masalah Sosialisasi, Kasat Binmas Polresta Banda Aceh, Kompol Faizal menyampaikan kegiatan tahun 2020, kami sudah membuat rencana kegiatan.
“Kegiatan pencegahan dalam tahun 2020 ini sebanyak 9 kali dengan menghadirkan para Keuchik dalam sosialisasi penggunaan dana Desa, sementara itu pada sekolah – sekolah akan dilakukan sosialisasi kepada para Kepala Sekolah mengenai dana BOS, serta untuk spanduk dan baliho akan dilakukan pemasangan di titik – titik yang telah ditentukan,” demikian Kompol Faizal.
Sumber : Rilis Humas Polresta Banda Aceh
Discussion about this post