Simeulue – Proyek pengaspalan jalan Simpang Batu Ragi–Simpang Patriot, Kecamatan Simeulue Barat, Kabupaten Simeulue, Aceh, senilai Rp. 12,8 miliar rupiah yang bersumber dari DOKA 2019 diduga tak dikerjakan alias fiktif.
Temuan Itu terungkap setelah Komisi C DPRK Simeulue yang dipimpin Ihya Ulumuddin melakukan Kunjungan kerja (Kunker) ke lokasi pembangunan jalan yang dikerjakan PT Intan Metua Jaya, Kamis, 6 Februari 2020.
“Awalnya kita mendapatkan laporan dari masyrakat menyangkut adanya dugaan pekerjaan proyek fiktif. Lalu, laporan tadi kita sahuti dengan meninjau ke lapangan. Dan, setelah kita lihat langsung ternyata benar, realisasi pekerjaan tidak ada sama sekali. Kok bisa?. Beratikan fiktif. “ Ujar Ihya Ulumuddin didampingi anggota komisi C, Suahriyan, Andi Milian dan Rosnidar Mahlil.
Ihya Ulumuddin menegaskan akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam proyek miliyar rupiah itu. Tujuan, meminta penjelasan dan pertanggung jawaban. Termasuk, Kabid Bina Marga dan PPTK nya.
“Kalau ada penyimpangan atau praktik KKN. Akan kita laporkan ke Polda dan KPK RI,” tegas Politisi PKS ini.
Sementara bupati Simeulue Erli Hasyim dalam keterangan pers disejumlah media membantah proyek tersebut fiktif. Menurut orang nomor satu di Kabupaten Simelue itu, proyek pengaspalan sedang dikerjakan dimulai dari Amabaan. Ia beralasan memulai proyek tersebut di Amabaan agar manfaatnya dirasakan warga di dua mukim Sibigo Kecamatan Simeulue Barat.
“Jika pengaspalan dimulai dari ruas Batu Ragi, manfaatnya belum bisa dirasakan masyarakat, sebab disana tidak ada rumah penduduk,” jelas Erli Hasyim
Bahkan, penjelasan yang disampaikan Erli Hasyim terkesan tendesius yang menuding anggota DPRK yang melakukan Kunker seoalah sedang sentimen dan tak profesional.
Hal sama juga dikatakan Kabid Bina Marga yang juga pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Breeh Firdaus yang menyangkal jika proyek tersebut fiktif.
Menurut Firdaus pembangunan jalan bersumber dari APBA dengan menggunakan sistem estafet dan tak melanggar aturan karena masih satu ruas jalan provinsi, yakni ruas Nasrehe Lewak Sibigo.
Sedangkan untuk realisasi, sebut Breeh, telah mencapai 54 persen dengan panjang jalan 3,1 kilometer. Itu sebabnya, ia menolak dikatakan fiktif.
Menanggapi hal ini, anggota komisi C DPRK Simeulue, Syahriyan mengatakan klarifikasi atau penjelasan yang disampaikan bupati dan Kabid Bina Marga tak sama dengan judul proyek. Begitupun mata anggaranya pun berbeda. Dimana, nama dan mata anggaran Proyek Simpang Batu Ragi arah Simpang Patriot dengan Proyek pengaspalan jalan di Miteum beda. Yang satu senilai Rp. 12,8 miliar dan satunya lagi sekitar Rp. 7,3 miliar rupiah.
Mneurunya nama paket pekerjaan tahun 2018, pembangunan jalan simpang Batu Ragi arah Simpang Patriot anggaran dana Otsus, dan kembali dianggarkan lagi pada tahun 2019. Pekerjaan lanjutan Pembangunan pengaspalan jalan Simpang Batu Ragi-Simpang Patriot dengan sumber dana yang sama.
“Lalu yang dimaksud pekerjaan fiktif, sesuai nomen klatur sangat jelas. Yakni, pengaspalan jalan Simpang Batu Ragi arah Simpang Patriot senilai Rp. 12,8 miliar. Disini tidak disebutkan pekerjaan jalan Amabaan. Sementara, pekerjaan di Miteum, itu beda sumber dananya, yaitu DAK 2019 dengan Pagu Rp. 7,3 miliar rupiah,” ungkap Syahriyan.
Discussion about this post